Sumber artikel dan foto : ARCICONT : Architecture - Civil - Construction
|
Pada masa An-Nasir Hasan bin Muhammad Qawalun, dilakukan pembaharuan terhadap tembaga yang mengalami keretakan agar kokoh kembali. Selanjutnya di masa Al-Asyraf Sya’ban bin Husain bin Muhammad tahun 765 H diperkuat lagi peyangga-peyangga kubah masjid yang ada namun tidak berapa lama mengalami kerusakan, sehingga pada tahun 881 H dilakukan perbaikan saat masa Sultan Qaytabai.
Masjid Nabawi sendiri pernah mengalami kebakaran pada tahun 886 H, sehingga kubah yang ada juga ikut terbakar sehingga satu tahun berikutnya 887 H masih pada masa sultan yang sama, diperbaharui kembali kubah yang sudah terbakar. Pondasi dibuat lebih kuat yang berada di tanah Masjid Nabawi langsung, namun dalam waktu tidak lama bagian atas kubah masjid nabawi koyak kembali. Sehingga pada masa sultan Fayyabi akhirnya bagian atas kubah tersebut dihancurkan, karena sudah tidak mungkin lagi dilakukan perbaikan akibat kerusakan yang sudah parah. Tepatnya di tahun 892 H, pembangunan kembali kubah masjid nabawi akhirnya selesai, lebih kokoh dengan berbahan semen putih dan saat proses pengecatan, sultan meminta untuk di cat dengan warna hijau. Inilah yang menyebabkan sampai saat ini, kubah masjid nabawi berwarna hijau. Jika sudah mulai pudar warnanya, maka tetap dicat kembali dengan warna hijau. Sehingga jamaah yang datang pada masa kini ke kota madinah, akan melihat Masjid Nabawi dengan kubah yang berwarna hijau. Demikian tulisan singkat tentang sejarah kubah masjid nabawi, semoga berguna.
Sumber: Fushul Min Tarik Al-Madinah Al-Munawwarh, Ali Hafiz, hal 127-128
No comments:
Post a Comment